Jumat, 21 Maret 2014

Anak Muda Diberi Wawasan tentang Pemilu



KOPI,Jakarta -Menjelang Pemilihan Umum pada 9 April 2014 mendatang Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta Timur bersama Relawan Demokrasi kembali mengadakan sosialisasi, kali ini sosialisasi dilakukan di Club Eksekutif Persada, jalan protokol Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, (20/3).

Sosialisasi ini dilakukan  dengan pola seminar yang bertema "Bersama Seluruh Elemen Masyarakat Jakarta Kita Sukseskan Pemilu 9 April 2014"  dengan mengundang peserta yang kebanyakan adalah anak muda pemilih pemula khususnya yang berdomisili Jakarta Timur.

Dengan pembicara Nurdin S.PdI (Ketua KPUD Jakarta Timur), Betty Epsilon Idroos S.P,. M.Si (Anggota KPUD DKI Jakarta), dimoderatori Aryo Sanjaya (komisioner KPUD Jakarta Timur).

Nurdin selaku ketua KPUD Jakarta Timur membuka dialog dengan pengenalan Partai Politik peserta pemilu dan menjelaskan bahwa pemilu adalah hal terpenting dari demokrasi, karena peralihan tongkat estafet pemerintahan dilakukan melalui pemilu.

"Mekanismenya adalah mencoblos bukan mencontreng dan pilihlah caleg yang menurut kalian layak, jangan mau diintervensi atau diancam dan jangan karena uang maka kalian memilihnya. Di dalam surat suara DPR terdapat 6 calon legislatif di setiap partai, DPRD terdapat 10 calon legislatif, dan untuk DPD di dalam surat suara ada 35 calon legislatifnya." papar Nurdin, Ketua KPUD Jakarta Timur (20/3).

Nurdin juga menjelaskan kepada pemilih pemula dan pemilih muda tentang mencoblos surat suara, juga mana yang cara mencoblosnya sah dan mana cara pencoblosan yang tidak sah.

Selanjutnya dilanjutkan oleh Betty Epsilon Idroos S.P,.M.Si (anggota KPUD DKI Jakarta) dalam materinya menyampaikan bahwa pemilu adalah pintu masuk dalam memilih pemimpin dan setiap lima tahun sekali pasti ada pemilihan umum. Anak muda harus melek politik. Mengingat pula di DKI Jakarta pemilih pemula usia 17-21 tahun mencapai 10,52% dan pemilih muda 17-30 tahun 32%. Jadi  pemuda adalah pemilih yang paling banyak saat pemilu.

Peserta juga diingatkan bahwa untuk surat suara DPR RI berwarna kuning, DPD berwarna merah, dan warna biru untuk DPRD.

Peserta seminar yang kebanyakan adalah pemilih pemula, cukup antusias mendengarkan sosialisasi tersebut. Seminar sosialisasi pemilu dilanjutkan dengan dialog bersama peserta seminar. Ade Saputra(18) salah satu pemilih pemula menanyakan, "Bagaimana dengan calon legislatif yang ketahuan menggunakan politik uang, atau memberi uang supaya dipilih?". Langsung ditanggapi oleh Betty, "Calon legislatif yang melakukan money politik bisa dipidanakan".
Kemudian datang lagi pertanyaan dari  Wisnu (21) menanyakan, "Bagaimana kalau belum terdaftar di DPT, dan kita tetap ingin menggunakan hak suara kita?". Dan ditanggapi oleh Betty, "Warga yang belum terdaftar dalam DPT dapat datang ke PPS (kelurahan) dengan membawa kartu identitas (KTP) dan akan terdaftar di DPK (Daftar Pemilih Khusus). Sedangkan jika ternyata sampai saat waktu pemilihan belum terdaftar dan belum mengurus ke petugas PPS kelurahan maka warga tersebut dapat menggunakan hak pilihnya dan dicantumkan di DPKTB (Daftar Pemilih Khusus Tambahan) dengan syarat harus punya KTP setempat," jelasnya.

Syarif (18) salah satu peserta sosialisasi mengatakan, "Sosialisasi ini bagus dan menarik karena kita jadi tahu bagaimana cara memilih yang benar dan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan kalau belum terdaftar di TPS, jadi nantinya kalau ada kawan atau keluarga yang nanya-nanya bisa kita jelaskan," ujarnya. (*)
Berita Oleh Maulana Yusuf, Jurnalis Mahasiswa Univ Bung Karno, Jakarta.