Senin, 17 Maret 2014

ATRIBUT PARTAI POLITIK, POHON TIDAK SALAH


Menjelang pesta demokrasi pada 9 april 2014 mendatang, Akhirnya kampanye terbuka dimulai tepatnya pada minggu(16/3) para partai politik serta calon-calon legislatif sudah berkampanye dengan konvoi dan berkumpul di tempat-tempat seperti stadion, tempat bersejarah, serta tempat-tempat yang bisa menampung banyak masa simpatisan partai.

Banyak partai politik serta calon-calon legislatif memasang atribut - atribut partainya di sepanjang jalan, seperti bendera partai dan banner calon legislatifnya di pasang di tiang-tiang listrik dan tempat yang bisa di pasangkan atribut parpol. Pohon pun tidak terlepas menjadi tempat yang strategis untuk dipasangkan atribut parpol, alhasil pepohonan tersebut tidak sedap di pandang mata dan merusak keindahan kota.

Seperti terlihat Dijalan Radjiman cakung jakarta timur banyak bendera parpol yang terpasang di pohon-pohon, tidak hanya satu bendera saja yang di pasang bisa dua sampai tiga bendera yang di pasang di satu pohon dengan bendera yang berbeda partainya.

Deri ariana (23) mahasiswa LP3i yang juga aktivis pencinta alam malabrata LP3I menyayangkan karena pohon dijadikan sebagai tempat-tempat memasang atribut parpol. "Pohon itu seharusnya di rawat karena pohon itu salah satu yang membuat kesegaran dan keindahan kota, pohon kan tidak salah kenapa harus di paku untuk memasang atribut parpol"

Deri menambahkan bahwa jelas-jelas memasang atribut partai politik di pepohonan melanggar peraturan KPU "Pada Peraturan KPU Nomor 15/2013 pasal 17 disebutkan alat peraga kampanye tidak boleh dipasang di beberapa tempat. Yaitu tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman, dan pepohonan. Sekali lagi Pohon tidak salah” .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar